Harga Premium Diusulkan Naik Rp 1.500 Per Liter

tribunnews.com
engamat Perminyakan, Kurtubi, mengatakan pemerintah lebih baik menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium Rp 1.000 atau maksimal Rp 1.500 per liter ketimbang memberlakukan pembatasan penggunaan premium. Saat ini harga premium Rp 4.500 per liter. 

Menurut Kurtubi menaikkan harga premium berarti ada kenaikan harga sekitar 33 persen sementara jika membatasi penggunaan premium maka konsumen beralih menggunakan pertamax yang harganya Rp 9.000 atau 100 persen dibandingkan harga premium. 

Menurut Kurtubi harga BBM bisa naik lagi dipengaruhi kondisi eksternal berupa kebijakan Iran yang akan memblokade Selat Hormuz. 

"Hampir semua pengamat mengatakan jika selat Hormuz ditutup akan membuat harga minyak dunia naik. Ini akan membuat harga BBM dalam negeri juga naik," kata Kurtubi dalam dialog Perspektif Indonesia di gedung DPD/MPR RI Jakarta, Jumat (10/2/2012). 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan harga BBM jenis premium pernah Rp 6.000 per liter pada 2008 lalu. 

"Sayangnya diturunkan ada alasan politis. Kalau ada kesitu bisa mendistorsi secara ekonomi," kata dia.

Penulis: Hasanudin Aco | Editor: Hasiolan Eko P Gultom 
Akses Tribunnews.com


Artikel Yang Disukai :



 
Copyright © BISNIS DAN PELUANG USAHA | Powered by Blogger